Minggu, 11 November 2018

Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi ?


Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi ????
Pertanyaan seperti ini, mungkin akan muncul di kepala kita saat sedang memikirkan nasib koperasi pada saat ini.

Sebelum kita menjawab pertanyaan diatas, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu sebenarnya apa itu globalisasi ?

Jadi, Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu,antar kelompok,dan antarnegara saling berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.

Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.

Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.

Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Globalisasi akan membentuk sebuah tatanan baru yang tanpa ada nya batas geografis, batas perekonomian maupun batas sosial dan budaya.
Dalam hal ini, globalisasi memiliki berbagai dampak bagi perekonomian sebuah negara, yaitu :
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi :
-        Produksi global dapat ditingkatkan
-        Meningkatkan kemakmurkan masyarakat dalam suatu Negara
-        Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
-        Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi

Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi :
        Menghambat pertumbuhan sektor industry
        Memperburuk neraca pembayaran
        Sektor keuangan semakin tidak stabil
        Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang

Jaman sekarang begitu banyak masyarakat yang tidak mengerti akan besar perannya koperasi menjadi salah satunya sektor usaha perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan terdapat banyak masyarakat yang mengakui kalau koperasi itu hanyalah suatu lembaga yang megurusi masalah-masalah keuangan biasa, akan tetapi yang terjadi adalah koperasi adalah satu dari 3 sektor usaha formal dalam menangani perekonomian Indonesia, yang kegiatanya tak hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi, selain itu kegiatan koperasi juga tertuju pada kepentingan moral, misalnya seperti koperasi sekolah, koperasi mahasiswa. Bentuk kegiatan itu sendiri dapat berupa workshop, pelatihan maupun pendampingan magang, dari kenyataan tersebut maka koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancaman serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia. Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan dipaksa untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Beberapa tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya adalah  sebagai berikut :

1)   Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendahKhususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.

2)   Kendala dalam akses permodalan
Akses terhadap sumber permodalan masih rendah.Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar.

3)   Kapasitas SDM
Kapasitas Sumber Daya Manusia masih rendah.Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain.

4)   Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek  perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.

E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis.

Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh atupun pengurus dan anggota, serta tidak ada istilah pemimpin atau pemegang saham mayoritas . Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan oleh masyarakat menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para pengurus atau pemimpinnya. Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan. Di mana fungsi sebagai wahana untuk memperjuangankan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan sama sekali.

Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi.

Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.

Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Kesimpulannya, jika ditanya apakan koperasi Indonesia sudah siap menghadapi globalisasi atau belum, jawabannya belum. Bisa kita lihat dari penjelasan diatas, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, sedangkan tidak ada penggerak dari generasi muda sendiri. Selain itu, masih banyak hal yang harus dibangun ulang untuk mempersiapkan koperasi dalam menghadapi globalisasi. Tetapi, semua hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa koperasi di Indonesia bisa maju dan berkembang seperti yang kita bayangkan. Tetap semangat dan terus berjuang untuk mencapai cita-cita bangsa.