KEKUATAN,
KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI DI ERA MILENIAL
Dalam menjalankan
sebuah organisasi baik itu profit oriented atau untuk pelayanan masyarakat
seperti koperasi, pasti memiliki sebuah tujuan. Dalam mencapai tujuan tersebut
organisasi tersebut harus memikirkan tentang strategi-strategi yang akan
ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Strategi dalam mencapai tujuan organisasi dapat dirumuskan
sebelumnya dengan melakukan suatu analisis terhadap keseluruan indikasia dalam
organisasi tersebut. Di zaman sekarang, banyak pemimpin organisasi menjalankan
organisasi hanya dengan rutinitas administratif, serta plagiasi kegiatan
kepemimpinan organisasi sebelumnya guna pemenuhan kewajiban menjalankan
program, tanpa melihat capaian dalam organisasi tersebut. Pemimpin seperti ini,
merupakan pemimpin yang kurang peka terhadap organisasi dan tidak tahu strategi
yang efektif dan tepat untuk dipakai dalam kepemimpinannya. Oleh karena
itu, dengan mengadakan analisis maka sang pemimpin mampu menemukan formula
(strategi) yang baik untuk mengarahkan seluruh potensi organisasi, guna
pencapaian tujuan organisasi. Pemimpin seperti inilah yang cerdas dalam
memimpin serta mengarahkan organisasi maju kedepan, dan bukan pada hanya
rutinitas organisasi.
Selain itu, kegiatan
analisis organisasi juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dan
pemecahan suatu masalah. Dengan menggunakan analisis yang menyeluruh dan tepat,
maka sang pemimpin akan tepat dalam mengambil keputusan serta lebih
memberdayakan pelaku-pelaku organisasi. Selain itu dalam berbagai masalah dapat
diselesaikan dengan tidak mengorbankan orang lain, namun dapat secara lebih
bijak memutuskan serta pemecahan lebih pada sumber masalah dan tidak bias.
Dalam Manajemen
Koperasi, Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk
koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam
organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat
ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang
akan datang. Untuk melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus
koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya,
aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir
strategi untuk pencapaian target.
Salah satu contoh
analisis yang sangat mudah dan sangat efesien untuk digunakan adalah analisis
SWOT. Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan
mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan
(Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan
kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari
lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Dengan menggunakan
SWOT, organisasi akan lebih mudah memetakan berbagai potensi internal dan
eksternal, serta menemukan strategi yang tepat untuk pengembangan selanjutnya
atau pencapaian tujuan tertentu suatu organisasi. Dengan SWOT organisasi akan
mengembangkan kekuatan potensial dengan memanfaatkan peluang, serta menekan
pengaruh dari kelemahan yang dapat menjadi ancaman bagi organisasi.
Berikut penjelasan mengenai analisis
SWOT Koperasi di Indonesia.
1.
Strengths
(Kekuatan)
Strengths
(kekuatan) adalah segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya
internal organisasi agar supaya kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal.
Misalnya : kekuatan keuangan, motivasi anggota yang kuat, nama baik organisasi
terkenal, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih, anggota yang
pekerja keras, memiliki jaringan organisasi yang luas, dan lainnya.
Koperasi merupakan lembaga yang
sangat berperan penting di Indonesia dalam perkembangan perekonomian. Lumrahnya
sebagai lembaga yang berperan besar, tentunya ia punya beberapa
kekuatan/kelebihan padanya. Berikut saya akan memaparkan beberapa
kekuatan/kelebihan dari koperasi.
1.
Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum
yang jelas dan kuat. Jadi koperasi merupakan jenis usaha yang sudah mempunyai
dasar hukum dalam pembentukannya. Sehingga bentuk badan hukum koperasi
sangatlah kuat. Di banding dengan usaha perseorangan.
2.
Adanya tanggung jawab bersama di antara
anggotanya. Usaha koperasi di lakukan dengan cara berkelompok yang minimal
anggota koperasi adalah 20 orang. Jadi setiap kerugian koperasi di tanggung
bersama oleh seluruh anggota koperasi. Begitu juga dengan kegiatan usaha
koperasi di lakukan oleh seluruh anggota koperasi. Dengan demikian koperasi
akan lebih cepat berkembang di dalam usahanya.
3.
Setiap anggota mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dalam kehidupan berkoperasi. Anggota koperasi mempunyai hak
dan kewajiban yang sama, baik hak untuk di pilih menjadi pengurus atau pengawas
koperasi maupun kewajiban dalam menyetorkan modal koperasi. Dan juga dalam
penyetoran simpanan. Tidak seperti PT yang sesuai dengan persentase kepemilikan
saham.
4.
Adanya transparansi pengelolaan, karena
ada prinsip dari, oleh, dan untuk anggota. Seluruh kegiatan koperasi di
laporkan secara transparan kepada anggota koperasi melalui rapat anggota
tahunan atau RAT. Maupun rapat anggota luar biasa jika ada kejadian khusus yang
mendesak.
2.
Weaknesses
(Kelemahan)
Weaknesses
(Kelemahan) adalah terdapatnya kekurangan pada kondisi internal organisasi,
akibatnya kegiatan-kegiatan organisasi belum maksimal terlaksana. Misalnya ;
kekurangan dana, memiliki orang-orang baru yang belum terampil, belum memiliki
pengetahuan yang cukup mengenai organisasi, anggota kurang kreatif dan malas,
tidak adanya teknologi dan sebagainya.
Disamping
kelebihan koperasi yang begitu kuat serta begitu besar, sebagai sebuah lembaga,
koperasi juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut saya akan memaparkan
beberapa kelemahan dari koperasi.
1.
Koperasi dipandang tidak dapat
menguntungkan secara ekonomi. Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan
koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun
anggotanya.
2. Minat masyarakat untuk menjadi anggota
koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi
sehingga mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
3. Sebagian besar anggota berasal dari
kalangan menengah ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan
standar hidup yang rendah. Orang orang yang mempunyai modal jarang yang
berminat mendirikan koperasi, mereka lebih suka untuk mendirikan PT maupun CV.
4. Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan
untuk memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan dukungan yang
diberikan kepada bentuk badan usaha lain. Banyak Bank yang belum percaya untuk
memberikan kredit modal usaha kepada koperasi karena khawatir tidak bisa
mengembalikan pinjaman.
5. Pada umumnya koperasi masih sulit
berkembang, karena belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha
lain. Banyak koperasi yang berdiri sendiri, tidak mau kerjasama dengan koperasi
lain. Hal ini biasanya karena keengganan pengurus untuk bersinergi dengan
koperasi lain, karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah
saingan.
6.
Munculnya banyak kasus penyelewengan
dalam pengelolaan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota
koperasi.
3.
Opportunities
(Peluang)
Opportunities
(Peluang) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan
mampu mengarahkan kegiatan organisasi kearahnya. Misalnya ; Kebutuhan lingkungan
sesuai dengan tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan perubahan, tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum adanya organisasi
lain yang melihat peluang tersebut, banyak pemberi dana yang berkaitan dengan
isu yang dibawa oleh organisasi dan lainnya.
Adanya aspek pemerataan yang
diprioritaskan oleh pemerintah.
1. Undang-Undang nomor 25 tahun 1992,
memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
2. Kemauan politik yang kuat dari
pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun
koperasi.
3.
Kondisi ekonomi cukup mendukung
eksistensi koperasi.
4. Perekonomian dunia yang makin terbuka
mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi
Indonesia.
5. Industrialisasi membuka peluang usaha di
bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
6.
Adanya peluang pasar bagi komoditas yang
dihasilkan koperasi.
7.
Adanya investor yang ingin bekerjasama
dengan koperasi.
8.
Potensi daerah yang mendukung dalam
pelaksanaan kegiatan koperasi.
9.
Dukungan kebijakan dari pemerintah.
10. Undang-Undang nomor 12 tahun 1992,
tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
11.
Daya beli masyarakat tinggi.
4.
Threats
(Ancaman)
Threats
(Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan
organisasi. Misalnya : masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis
terhadap organisasi tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak
dilakukan oleh organisasi lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing,
isu yang dibawa oleh organisasi sudah basi dan lainnya.
Ancaman yang dihadapi koperasi di
Indonesia diantaranya
1. Salah
satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang
memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat
lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di
Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan
koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang
perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen
koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi
manajemennya sendiri.
2. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia
maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro.
3. Kurangnya
kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejahteraannya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini
akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’.
4. Kurangnya
pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
5. Para
angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan
teknologi,dan kemampuan menejerial.
6. Sedangkan
faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu
besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi
dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi.
Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi
itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah
telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan
koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi koperasi
telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya
berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di
banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan
koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya
sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai
kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan
sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang
pada umumnya lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar