SEKILAS PT KERETA API INDONESIA
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
(disingkat KAI atau PT KAI) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang
menyelenggarakan jasa angkutan kereta api.
Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang.
KAI didirikan sesuai
dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H.,
Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta
tanggal 13 September 1999 No. 14. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan tanggal 1
Oktober 1999 No. C-17171 HT.01.01.TH.99 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia tanggal 14 Januari 2000 No. 4 Tambahan No. 240/2000.
Pemegang saham mayoritas Perseroan 100% milik Pemerintah Republik Indonesia.
Sejak KAI berstatus
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 1998 maka representasi pemegang saham dilakukan oleh Menteri Badan Usaha
Milik Negara sebagai Pemegang Saham Utama Perusahaan. Sampai dengan akhir tahun
2015, KAI tidak melakukan perdagangan saham sehingga tidak ada informasi
terkait dengan jumlah saham yang beredar, kapitalisasi pasar, harga saham
tertinggi, harga saham terendah dan harga saham penutupan serta volume saham
yang diperdagangkan.
PROFIL
PT KERETA API INDONESIA
KAI telah menetapkan
berbagai strategi dan program untuk Menjadi Solusi Transportasi Terbaik di
Indonesia melalui pengembangan dan inovasi berbagai layanan dalam membangun
konektivitas transportasi multimoda yang memudahkan pelanggannya. Riwayat KAI
dibagi menjadi tiga periode, yaitu (1) masa kolonial, (2) sebagai lembaga
pelayanan publik, dan (3) sebagai perusahaan jasa. Pada masa kolonial, industri
perkeretaapian dimulai pada tahun 1864 ketika Namlooze Venootschap Nederlanche
Indische Spoorweg Maatschappij memprakarsai pembangunan jalan kereta api dari
Semarang ke Surakarta, Jawa Tengah. Sejak itu tiga perusahaan lain berinvestasi
membangun jalurjalur kereta api di dalam dan luar Pulau Jawa. Perusahaan yang
terlibat dalam industri kereta api zaman kolonial adalah Staat Spoorwegen,
Verenigde Spoorwegenbedrifj, dan Deli Spoorwegen Maatscappij.
Periode sebagai lembaga
pelayanan publik bermula pada masa awal kemerdekaan Indonesia, yaitu pada
tanggal 25 Mei 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1963,
pemerintah Republik Indonesia membentuk Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).
Pada 15 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1971, PNKA
diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Dengan status sebagai
Perusahaan Negara dan Perusahaan Jawatan, KAI saat itu beroperasi melayani
masyarakat dengan dana subsidi dari pemerintah.
Babak baru pengelolaan
KAI dimulai ketika PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka)
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990. Dengan status barunya
sebagai perusahaan umum, Perumka berupaya untuk mendapatkan laba dari jasa yang
disediakannya. Untuk jasa layanan penumpang, Perumka menawarkan tiga kelas
layanan, yaitu kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Pada tanggal 31 Juli
1995 Perumka meluncurkan layanan kereta api penumpang kelas eksekutif dengan
merek Kereta Api Argo Bromo JS-950 dan dikembangkan menjadi Kereta Api (KA)
Argo Bromo Anggrek yang dioperasikan sejak tanggal 24 September 1997.
Pengoperasian KA Argo Bromo Anggrek mengawali pengembangan KA merek Argo
lainnya, seperti KA Argo Lawu, KA Argo Mulia, dan KA Argo Parahyangan. Untuk
mendorong Perumka menjadi perusahaan bisnis jasa, pada tanggal 3 Februari 1998
pemerintah menetapkan pengalihan bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 1998. Dengan status barunya, KAI beroperasi sebagai lembaga bisnis yang
berorientasi laba. Untuk tetap menjalankan sebagian misinya sebagai organisasi
pelayanan publik, pemerintah menyediakan dana Public Service Obligation (PSO).
KAI pada awalnya hanya
melaksanakan kegiatan usaha layanan jasa perkeretaapian, namun seiring dengan
dinamika dunia usaha dan berkembangnya tuntutan pasar, KAI saat ini juga
melaksanakan kegiatan usaha penunjang lainnya dengan memanfaatkan sumber daya
yang dimilikinya. Yaitu meliputi antara lain pengelolaan properti yang terkait
dengan jasa kereta api, pariwisata berbasis kereta api, restoran di kereta api
(on train services) dan di stasiun, termasuk jasa catering dan distribusi
logistic. Dalam menjalankan bisnisnya, KAI terus berupaya menerapkan standar
terbaik di bidangnya berdasarkan sistem manajemen yang berlaku.
Dasar Hukum Pendirian
1 Juni 1999 sesuai Akta Notaris Imas
Fatimah, S.H., Sp.N., No. 2
Kepemilikan
• Pemerintah Republik Indonesia 100%
Pencatatan di Bursa Saham : N/A
Kode Saham : N/A
Modal Dasar : Rp9.880.000.000.000
(Sembilan triliun delapan ratus delapan puluh miliar Rupiah)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp3.296.547.000.000 (Tiga triliun dua
ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus empat puluh tujuh juta Rupiah)
Jaringan Usaha
•
9 Daerah Operasi (DAOP)
•
3 Divisi Regional (DIVRE)
•
3 Sub Divisi Regional (SUBDIVRE)
•
5 Balai Yasa
LAYANAN
PT Kereta Api Indonesia
memberikan layanan kereta api penumpang dan barang. Hampir semua jalur yang
beroperasi memiliki layanan angkutan kereta api penumpang yang dijalankan
secara teratur.
1.
Kereta
penumpang
Kapasitas angkut
penumpang yang disediakan PT Kereta Api Indonesia di Jawa dan Sumatra adalah
sebanyak 106.638 tempat duduk per hari dengan rasio kelas eksekutif (30%),
bisnis (22%), dan ekonomi (59%). Bila tempat duduk dikaitkan dengan jarak
tempuh, maka total kapasitas melambung menjadi sebanyak 41.528.450 tempat duduk
per kilometer per hari dengan rasio kelas eksekutif (39%), kelas bisnis (25%),
dan kelas ekonomi (58%).
1) Kelas
Eksekutif
Kelas
Eksekutif adalah kelas layanan tertinggi PT Kereta Api Indonesia, yaitu dengan
kereta penumpang berkapasitas 50 orang per kereta. Layanan yang disediakan
adalah tempat duduk yang bisa diatur, pendingin udara, hiburan audio visual dan
layanan makanan.
Awalnya,
kelas eksekutif dibedakan menjadi dua, yaitu kelas Argo dan kelas Satwa.
Perbedaan antara dua kelas ini terletak pada nama kereta, jenis armada yang
digunakan, dan tingkat kenyamanan pada masing-masing layanan. Namun, saat ini
layanan kelas Argo dan Satwa telah disamakan sehingga hanya terdapat kelas
Eksekutif saja.
2) Kelas
Campuran
Kelas
campuran adalah kelas layanan kedua tertinggi, dengan kereta penumpang kelas
eksekutif (50 penumpang), bisnis AC (64 Penumpang) dan ekonomi AC (80-106
Penumpang
3) Kelas
Ekonomi
Dalam
rangka pemerataan pelayanan kepada semua lapisan masyarakat, selain
mengoperasikan sejumlah kereta api komersial yang berfungsi sebagai subsidi
silang pada pelayanan kereta api kelas ekonomi,
4) Komuter
Komuter
adalah kereta api yang beroperasi dalam jarak dekat, menghubungkan kota besar
dengan kota-kota kecil di sekitarnya atau dua kota yang berdekatan. Penumpang
kereta ini kebanyakan adalah para penglaju bermobilitas tinggi yang
pergi-pulang dalam sehari, misalnya ke tempat kerja atau sekolah. Tidak
mengherankan apabila frekuensi perjalanan komuter termasuk tinggi dan jumlah
penumpangnya juga paling banyak dibanding kereta jenis lainnya.
5) Kereta
api bandara
PT
Kereta Api Indonesia menyediakan layanan kereta bandara yang menghubungkan
stasiun-stasiun sekitar hingga ke bandara baik yang dioperasikan sendiri maupun
yang dioperasikan oleh PT Railink. Moda transportasi ini sangat berguna karena
mengurangi jumlah kepadatan kendaraan menuju bandara. Untuk saat ini sudah
tersedia rute menuju ke Stasiun Bandara Kualanamu, Bandar Udara Internasional
Minangkabau dan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Nantinya akan terdapat
rute menuju Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo.
6) Kereta
wisata
PT Kereta Api Indonesia juga
menyediakan layanan kereta wisata yang tarifnya disesuaikan dengan harga tiket
tertinggi pada kereta yang dirangkaikan dengan kereta wisata tersebut. Gerbong kereta
wisata diberi nama Nusantara, Bali, Toraja, Sumatra, Jawa, Imperial, dan
Priority. Selain itu, di Ambarawa tersedia pula kereta wisata dengan lokomotif
uap bergigi. Di Solo, kereta wisata Punokawan jurusan Purwosari–Wonogiri
menelusuri jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Adapun di Sumatra Selatan,
tersedia kereta wisata yang diberi nama Kereta Sultan, sedangkan di Sumatra
Barat tersedia pula kereta wisata yang bertujuan ke Lembah Anai dan Pantai
Pariaman.
2.
Kereta
barang
Khusus di Pulau Jawa,
pemasaran angkutan barang semula kurang diminati pasar karena dalam perjalanan
kalah prioritas dengan kereta penumpang. Akan tetapi, sejalan dengan
perkembangan terakhir yang sudah melalui tahapan modernisasi sarana angkutan
barang, telah dimungkinkan hadirnya kereta barang dengan kecepatan yang tidak
jauh berbeda dengan kereta penumpang sehingga perjalanannya jauh lebih lancar.
Layanan kereta barang
yang dilayani saat ini sudah ada beberapa macam seperti kereta pengangkut peti
kemas, kereta pengangkut batu bara, kereta pengangkut semen, dan sebagainya.
Untuk mengoptimalkan layanan kereta
berbasis barang pada saat ini PT Kereta Api Indonesia membuat anak perusahaan
yang bernama PT Kereta Api Logistik (Kalog) yang fungsi utamanya adalah untuk
melayani dan mengoperasionalkan layanan barang berbasis kereta api.
ANGGARAN
DANA APBN UNTUK PT KAI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA
-- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan suntikan dana segar dari
pemerintah. Tak tanggung-tanggung, pemerintah memberikan bantuan anggaran
sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dilansir laman Setkab.go.id pada
Selasa (10/7), bantuan anggaran ini diberikan pemerintah dengan pertimbangan
bahwa perusahaan BUMN ini membutuhkan dana untuk memperbaiki struktur
permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Hal ini tertuang dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia ke dalam Modal Saham saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Kereta Api Indonesia.
Selain itu, bantuan ini
juga merupakan dukungan terhadap proyek strategis nasional yang ditugaskan
kepada PT KAI. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan
Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah
Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Nilai penyertaan
modal negara sebagaimana dimaksud Rp 3,6 triliun," bunyi Pasal 2 ayat 1 PP
tersebut.
Peraturan Pemerintah
ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan sesuai bunyi Pasal 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan
HAM Yasonna H Laoly pada 4 Juli 2018.
PERANAN
PT KAI TERHADAP PEREKONOMIAN NEGARA
PT KAI dengan sistem
transportasi yang baik juga akan mampu mendukung program program pemerintah
terkait pembangunan ekonomi (economic development) seperti perdagangan
regional, promosi investasi, pariwisata, serta dukungan kepada Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena transportasi
akan menjadi kunci penentu daripada semua kegiatan yang intinya akan
meningkatkan nilai tambah dari apapun.
Peran perkeretaapian lainnya :
1. Mendukung
sistem transportasi nasional - terintegrasi dalam mobilitas, logistik dan
konektivitas sistem logistik transportasi barang kereta api sebagai moda
transportasi umum yang mampu mengangkut dalam jumlah besar (massal), efisien,
murah, teratur, terjadwal, andal, aman dan berdampak lingkungan rendah
mobilitas penumpang konektivitas nasional-regional (transport, it, energi)
penguatan daya saing dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
2. Konstribusi
sektor transportasi dan jasa pendukung (gudang dan jasa kurir) hanya sekitar
3,3% dari pdb nasional (tahun 2011 sektor transportasi hanya rp. 254 trilyun dari
total pdb rp. 7427 trilyun) sedangkan
konstribusi perkeretaapian hanya kurang dari 1% (rp. 2,3 trilyun) dari total
pdb dari sektor transportasi dan jasa penunjang kontribusi perkeretaapian
sangat kecil, tetapi strategis.
JUMLAH PEMINAT KERETA
API DI INDONESIA
JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat
pertumbuhan penumpang kereta api sebesar 3,3 persen sepanjang tahun 2018.
Pada tahun 2018, PT KAI Daop 1 mencatat jumlah penumpang sebanyak 19.183.580
orang, sedangkan pada 2017 lalu jumlah penumpang kereta api mencapai 18.566.930
orang.
Menurut saya, hal ini
terjadi karena kereta api merupakan trasnportasi yang murah bisa dijangkau oleh
berbagai kalangan. Selain itu, fasilitas perkeretaapian saat ini terbilang
cukup baik dan bagus. Sehingga dapat menarik peminat yang cukup banyak.
Mari kita tingkatkan lagi penggunaan
trasnportasi umum dengan baik, selain untuk menambah pendapatan negara dan
perusahaan, ini juga dapat mengurangi kemacetan yang terjadi.
https://www.slideshare.net/IndonesiaInfrastructure/peran-perkeretaapian-dalam-pembangunan-ekonomi-berkelanjutanhttp://annualreport.id/perusahaan/PT%20KERETA%20API%20INDONESIA%20(PERSERO)