Jumat, 19 April 2019

PT KAI


SEKILAS PT KERETA API INDONESIA
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (disingkat KAI atau PT KAI) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang.
KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan tanggal 1 Oktober 1999 No. C-17171 HT.01.01.TH.99 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Januari 2000 No. 4 Tambahan No. 240/2000. Pemegang saham mayoritas Perseroan 100% milik Pemerintah Republik Indonesia.
Sejak KAI berstatus menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998 maka representasi pemegang saham dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Pemegang Saham Utama Perusahaan. Sampai dengan akhir tahun 2015, KAI tidak melakukan perdagangan saham sehingga tidak ada informasi terkait dengan jumlah saham yang beredar, kapitalisasi pasar, harga saham tertinggi, harga saham terendah dan harga saham penutupan serta volume saham yang diperdagangkan.

PROFIL PT KERETA API INDONESIA
KAI telah menetapkan berbagai strategi dan program untuk Menjadi Solusi Transportasi Terbaik di Indonesia melalui pengembangan dan inovasi berbagai layanan dalam membangun konektivitas transportasi multimoda yang memudahkan pelanggannya. Riwayat KAI dibagi menjadi tiga periode, yaitu (1) masa kolonial, (2) sebagai lembaga pelayanan publik, dan (3) sebagai perusahaan jasa. Pada masa kolonial, industri perkeretaapian dimulai pada tahun 1864 ketika Namlooze Venootschap Nederlanche Indische Spoorweg Maatschappij memprakarsai pembangunan jalan kereta api dari Semarang ke Surakarta, Jawa Tengah. Sejak itu tiga perusahaan lain berinvestasi membangun jalurjalur kereta api di dalam dan luar Pulau Jawa. Perusahaan yang terlibat dalam industri kereta api zaman kolonial adalah Staat Spoorwegen, Verenigde Spoorwegenbedrifj, dan Deli Spoorwegen Maatscappij.
Periode sebagai lembaga pelayanan publik bermula pada masa awal kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 25 Mei 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1963, pemerintah Republik Indonesia membentuk Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada 15 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1971, PNKA diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Dengan status sebagai Perusahaan Negara dan Perusahaan Jawatan, KAI saat itu beroperasi melayani masyarakat dengan dana subsidi dari pemerintah.
Babak baru pengelolaan KAI dimulai ketika PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990. Dengan status barunya sebagai perusahaan umum, Perumka berupaya untuk mendapatkan laba dari jasa yang disediakannya. Untuk jasa layanan penumpang, Perumka menawarkan tiga kelas layanan, yaitu kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Pada tanggal 31 Juli 1995 Perumka meluncurkan layanan kereta api penumpang kelas eksekutif dengan merek Kereta Api Argo Bromo JS-950 dan dikembangkan menjadi Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang dioperasikan sejak tanggal 24 September 1997. Pengoperasian KA Argo Bromo Anggrek mengawali pengembangan KA merek Argo lainnya, seperti KA Argo Lawu, KA Argo Mulia, dan KA Argo Parahyangan. Untuk mendorong Perumka menjadi perusahaan bisnis jasa, pada tanggal 3 Februari 1998 pemerintah menetapkan pengalihan bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998. Dengan status barunya, KAI beroperasi sebagai lembaga bisnis yang berorientasi laba. Untuk tetap menjalankan sebagian misinya sebagai organisasi pelayanan publik, pemerintah menyediakan dana Public Service Obligation (PSO).
KAI pada awalnya hanya melaksanakan kegiatan usaha layanan jasa perkeretaapian, namun seiring dengan dinamika dunia usaha dan berkembangnya tuntutan pasar, KAI saat ini juga melaksanakan kegiatan usaha penunjang lainnya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. Yaitu meliputi antara lain pengelolaan properti yang terkait dengan jasa kereta api, pariwisata berbasis kereta api, restoran di kereta api (on train services) dan di stasiun, termasuk jasa catering dan distribusi logistic. Dalam menjalankan bisnisnya, KAI terus berupaya menerapkan standar terbaik di bidangnya berdasarkan sistem manajemen yang berlaku.

Dasar Hukum Pendirian
1 Juni 1999 sesuai Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., Sp.N., No. 2
Kepemilikan
• Pemerintah Republik Indonesia 100%
Pencatatan di Bursa Saham  : N/A
Kode Saham : N/A
Modal Dasar : Rp9.880.000.000.000 (Sembilan triliun delapan ratus delapan puluh miliar Rupiah)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp3.296.547.000.000 (Tiga triliun dua ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus empat puluh tujuh juta Rupiah)
Jaringan Usaha
    9 Daerah Operasi (DAOP)
    3 Divisi Regional (DIVRE)
    3 Sub Divisi Regional (SUBDIVRE)
    5 Balai Yasa

LAYANAN
PT Kereta Api Indonesia memberikan layanan kereta api penumpang dan barang. Hampir semua jalur yang beroperasi memiliki layanan angkutan kereta api penumpang yang dijalankan secara teratur.
1.      Kereta penumpang
Kapasitas angkut penumpang yang disediakan PT Kereta Api Indonesia di Jawa dan Sumatra adalah sebanyak 106.638 tempat duduk per hari dengan rasio kelas eksekutif (30%), bisnis (22%), dan ekonomi (59%). Bila tempat duduk dikaitkan dengan jarak tempuh, maka total kapasitas melambung menjadi sebanyak 41.528.450 tempat duduk per kilometer per hari dengan rasio kelas eksekutif (39%), kelas bisnis (25%), dan kelas ekonomi (58%).
1)      Kelas Eksekutif
Kelas Eksekutif adalah kelas layanan tertinggi PT Kereta Api Indonesia, yaitu dengan kereta penumpang berkapasitas 50 orang per kereta. Layanan yang disediakan adalah tempat duduk yang bisa diatur, pendingin udara, hiburan audio visual dan layanan makanan.
Awalnya, kelas eksekutif dibedakan menjadi dua, yaitu kelas Argo dan kelas Satwa. Perbedaan antara dua kelas ini terletak pada nama kereta, jenis armada yang digunakan, dan tingkat kenyamanan pada masing-masing layanan. Namun, saat ini layanan kelas Argo dan Satwa telah disamakan sehingga hanya terdapat kelas Eksekutif saja.
2)      Kelas Campuran
Kelas campuran adalah kelas layanan kedua tertinggi, dengan kereta penumpang kelas eksekutif (50 penumpang), bisnis AC (64 Penumpang) dan ekonomi AC (80-106 Penumpang
3)      Kelas Ekonomi
Dalam rangka pemerataan pelayanan kepada semua lapisan masyarakat, selain mengoperasikan sejumlah kereta api komersial yang berfungsi sebagai subsidi silang pada pelayanan kereta api kelas ekonomi,
4)      Komuter
Komuter adalah kereta api yang beroperasi dalam jarak dekat, menghubungkan kota besar dengan kota-kota kecil di sekitarnya atau dua kota yang berdekatan. Penumpang kereta ini kebanyakan adalah para penglaju bermobilitas tinggi yang pergi-pulang dalam sehari, misalnya ke tempat kerja atau sekolah. Tidak mengherankan apabila frekuensi perjalanan komuter termasuk tinggi dan jumlah penumpangnya juga paling banyak dibanding kereta jenis lainnya.
5)      Kereta api bandara
PT Kereta Api Indonesia menyediakan layanan kereta bandara yang menghubungkan stasiun-stasiun sekitar hingga ke bandara baik yang dioperasikan sendiri maupun yang dioperasikan oleh PT Railink. Moda transportasi ini sangat berguna karena mengurangi jumlah kepadatan kendaraan menuju bandara. Untuk saat ini sudah tersedia rute menuju ke Stasiun Bandara Kualanamu, Bandar Udara Internasional Minangkabau dan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Nantinya akan terdapat rute menuju Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo.
6)      Kereta wisata
PT Kereta Api Indonesia juga menyediakan layanan kereta wisata yang tarifnya disesuaikan dengan harga tiket tertinggi pada kereta yang dirangkaikan dengan kereta wisata tersebut. Gerbong kereta wisata diberi nama Nusantara, Bali, Toraja, Sumatra, Jawa, Imperial, dan Priority. Selain itu, di Ambarawa tersedia pula kereta wisata dengan lokomotif uap bergigi. Di Solo, kereta wisata Punokawan jurusan Purwosari–Wonogiri menelusuri jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Adapun di Sumatra Selatan, tersedia kereta wisata yang diberi nama Kereta Sultan, sedangkan di Sumatra Barat tersedia pula kereta wisata yang bertujuan ke Lembah Anai dan Pantai Pariaman.

2.      Kereta barang
Khusus di Pulau Jawa, pemasaran angkutan barang semula kurang diminati pasar karena dalam perjalanan kalah prioritas dengan kereta penumpang. Akan tetapi, sejalan dengan perkembangan terakhir yang sudah melalui tahapan modernisasi sarana angkutan barang, telah dimungkinkan hadirnya kereta barang dengan kecepatan yang tidak jauh berbeda dengan kereta penumpang sehingga perjalanannya jauh lebih lancar.
Layanan kereta barang yang dilayani saat ini sudah ada beberapa macam seperti kereta pengangkut peti kemas, kereta pengangkut batu bara, kereta pengangkut semen, dan sebagainya.
Untuk mengoptimalkan layanan kereta berbasis barang pada saat ini PT Kereta Api Indonesia membuat anak perusahaan yang bernama PT Kereta Api Logistik (Kalog) yang fungsi utamanya adalah untuk melayani dan mengoperasionalkan layanan barang berbasis kereta api.

ANGGARAN DANA APBN UNTUK PT KAI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan suntikan dana segar dari pemerintah. Tak tanggung-tanggung, pemerintah memberikan bantuan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dilansir laman Setkab.go.id pada Selasa (10/7), bantuan anggaran ini diberikan pemerintah dengan pertimbangan bahwa perusahaan BUMN ini membutuhkan dana untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Selain itu, bantuan ini juga merupakan dukungan terhadap proyek strategis nasional yang ditugaskan kepada PT KAI. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Nilai penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud Rp 3,6 triliun," bunyi Pasal 2 ayat 1 PP tersebut.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan sesuai bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 4 Juli 2018.

PERANAN PT KAI TERHADAP PEREKONOMIAN NEGARA
PT KAI dengan sistem transportasi yang baik juga akan mampu mendukung program program pemerintah terkait pembangunan ekonomi (economic development) seperti perdagangan regional, promosi investasi, pariwisata, serta dukungan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena transportasi akan menjadi kunci penentu daripada semua kegiatan yang intinya akan meningkatkan nilai tambah dari apapun.
Peran perkeretaapian lainnya :
1.      Mendukung sistem transportasi nasional - terintegrasi dalam mobilitas, logistik dan konektivitas sistem logistik transportasi barang kereta api sebagai moda transportasi umum yang mampu mengangkut dalam jumlah besar (massal), efisien, murah, teratur, terjadwal, andal, aman dan berdampak lingkungan rendah mobilitas penumpang konektivitas nasional-regional (transport, it, energi) penguatan daya saing dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
2.      Konstribusi sektor transportasi dan jasa pendukung (gudang dan jasa kurir) hanya sekitar 3,3% dari pdb nasional (tahun 2011 sektor transportasi hanya rp. 254 trilyun dari total pdb rp. 7427 trilyun)  sedangkan konstribusi perkeretaapian hanya kurang dari 1% (rp. 2,3 trilyun) dari total pdb dari sektor transportasi dan jasa penunjang kontribusi perkeretaapian sangat kecil, tetapi strategis.

JUMLAH PEMINAT KERETA API  DI INDONESIA
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat pertumbuhan penumpang kereta api sebesar 3,3 persen sepanjang tahun 2018.  Pada tahun 2018, PT KAI Daop 1 mencatat jumlah penumpang sebanyak 19.183.580 orang, sedangkan pada 2017 lalu jumlah penumpang kereta api mencapai 18.566.930 orang.
Menurut saya, hal ini terjadi karena kereta api merupakan trasnportasi yang murah bisa dijangkau oleh berbagai kalangan. Selain itu, fasilitas perkeretaapian saat ini terbilang cukup baik dan bagus. Sehingga dapat menarik peminat yang cukup banyak.
Mari kita tingkatkan lagi penggunaan trasnportasi umum dengan baik, selain untuk menambah pendapatan negara dan perusahaan, ini juga dapat mengurangi kemacetan yang terjadi.

https://www.slideshare.net/IndonesiaInfrastructure/peran-perkeretaapian-dalam-pembangunan-ekonomi-berkelanjutanhttp://annualreport.id/perusahaan/PT%20KERETA%20API%20INDONESIA%20(PERSERO)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar