Siapkah koperasi menghadapi era
globalisasi ????
Pertanyaan seperti ini, mungkin akan
muncul di kepala kita saat sedang memikirkan nasib koperasi pada saat ini.
Sebelum kita menjawab pertanyaan diatas,
sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu sebenarnya apa itu globalisasi ?
Jadi, Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia
melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk
interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin
sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar
individu,antar kelompok,dan antarnegara saling berinteraksi,bergantung,terkait,dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi sebagai
suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi
sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika
mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan
teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan
sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas
yang terdapat didalamnya.
Proses globalisasi
sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali
nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar
negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses
globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi
dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan
adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi
sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Globalisasi
akan membentuk sebuah tatanan baru yang tanpa ada nya batas geografis, batas
perekonomian maupun batas sosial dan budaya.
Dalam hal ini,
globalisasi memiliki berbagai dampak bagi perekonomian sebuah negara, yaitu :
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi :
-
Produksi global dapat ditingkatkan
-
Meningkatkan kemakmurkan masyarakat
dalam suatu Negara
-
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan
teknologi yang lebih baik
-
Menyediakan dana tambahan untuk
pembangunan ekonomi
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi :
–
Menghambat pertumbuhan sektor industry
–
Memperburuk neraca pembayaran
–
Sektor keuangan semakin tidak stabil
–
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang
Jaman sekarang begitu
banyak masyarakat yang tidak mengerti akan besar perannya koperasi menjadi
salah satunya sektor usaha perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan terdapat
banyak masyarakat yang mengakui kalau koperasi itu hanyalah suatu lembaga yang
megurusi masalah-masalah keuangan biasa, akan tetapi yang terjadi adalah
koperasi adalah satu dari 3 sektor usaha formal dalam menangani perekonomian
Indonesia, yang kegiatanya tak hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi,
selain itu kegiatan koperasi juga tertuju pada kepentingan moral, misalnya
seperti koperasi sekolah, koperasi mahasiswa. Bentuk kegiatan itu sendiri dapat
berupa workshop, pelatihan maupun pendampingan magang, dari kenyataan tersebut
maka koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
Koperasi di Indonesia
akan menghadapi tantangan bahkan ancaman serius dari globalisasi ekonomi dan
liberalisasi perdagangan dunia. Khusus di bidang ekonomi, globalisasi
menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di
tingkat dunia. Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu
aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia
akan dipaksa untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini
tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh
usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi
dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan
usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah
satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk
yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di
pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Beberapa tantangan yang
akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit.
Diantaranya adalah sebagai berikut :
1)
Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
Akses terhadap informasi pasar dan
teknologi masih relatif rendah
Khususnya
dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh
sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.
2)
Kendala dalam akses permodalan
Akses terhadap sumber permodalan masih
rendah.
Berdasarkan pengamatan
dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan
modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun
sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar.
3)
Kapasitas SDM
Kapasitas Sumber Daya Manusia masih
rendah.
Faktor budaya menjadi
salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak
memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu
menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan
terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses
informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing
dengan pelaku usaha yang lain.
4)
Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa
kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan
keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan
bantuan dalam berbagai aspek
perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi
karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.
E.F. Schumacher (1978)
berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa
masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom,
namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita
bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk
berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat
layak diaplikasikan dalam tatanan praktis.
Keistimewaan koperasi
tidak dikenal adanya majikan dan buruh atupun pengurus dan anggota, serta tidak
ada istilah pemimpin atau pemegang saham mayoritas . Semua anggota berposisi
sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang
dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan
turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang
perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam
tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah
penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada
akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota,
mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya
KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan oleh masyarakat menjadi “Ketua Untung
Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para pengurus
atau pemimpinnya. Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap
jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya
konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam
lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal,
terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi.
Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan
konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan.
Di mana fungsi sebagai wahana untuk memperjuangankan perekonomian rakyat kecil
tidak berjalan sama sekali.
Untuk mampu bertahan di
era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas kondisi yang ada pada
dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum
memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya
koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih
menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi.
Saat ini masalah yang
masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia
menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi
manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi.
Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam
lembaga ekonomi tersebut.
Peluang Dan Tantangan
Koperasi Di Era Globalisasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan
koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha)
yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk
pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan
pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang
makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana
pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi
suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang
tidak efisien dan kompetitif.
Kesimpulannya, jika
ditanya apakan koperasi Indonesia sudah siap menghadapi globalisasi atau belum,
jawabannya belum. Bisa kita lihat dari penjelasan diatas, masih banyak
tantangan yang harus dihadapi, sedangkan tidak ada penggerak dari generasi muda
sendiri. Selain itu, masih banyak hal yang harus dibangun ulang untuk mempersiapkan
koperasi dalam menghadapi globalisasi. Tetapi, semua hal itu tidak menutup
kemungkinan bahwa koperasi di Indonesia bisa maju dan berkembang seperti yang
kita bayangkan. Tetap semangat dan terus berjuang untuk mencapai cita-cita
bangsa.