Kamis, 06 Desember 2018

Kekuatan, kelemahan, Peluang dan Ancaman Koperasi di Era Milenial


KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI DI ERA MILENIAL

Dalam menjalankan sebuah organisasi baik itu profit oriented atau untuk pelayanan masyarakat seperti koperasi, pasti memiliki sebuah tujuan. Dalam mencapai tujuan tersebut organisasi tersebut harus memikirkan tentang strategi-strategi yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
            Strategi dalam mencapai tujuan organisasi dapat dirumuskan sebelumnya dengan melakukan suatu analisis terhadap keseluruan indikasia dalam organisasi tersebut. Di zaman sekarang, banyak pemimpin organisasi menjalankan organisasi hanya dengan rutinitas administratif, serta plagiasi kegiatan kepemimpinan organisasi sebelumnya guna pemenuhan kewajiban menjalankan program, tanpa melihat capaian dalam organisasi tersebut. Pemimpin seperti ini, merupakan pemimpin yang kurang peka terhadap organisasi dan tidak tahu strategi yang efektif dan tepat untuk dipakai dalam kepemimpinannya. Oleh karena itu, dengan mengadakan analisis maka sang pemimpin mampu menemukan formula (strategi) yang baik untuk mengarahkan seluruh potensi organisasi, guna pencapaian tujuan organisasi. Pemimpin seperti inilah yang cerdas dalam memimpin serta mengarahkan organisasi maju kedepan, dan bukan pada hanya rutinitas organisasi.
Selain itu, kegiatan analisis organisasi juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dan pemecahan suatu masalah. Dengan menggunakan analisis yang menyeluruh dan tepat, maka sang pemimpin akan tepat dalam mengambil keputusan serta lebih memberdayakan pelaku-pelaku organisasi. Selain itu dalam berbagai masalah dapat diselesaikan dengan tidak mengorbankan orang lain, namun dapat secara lebih bijak memutuskan serta pemecahan lebih pada sumber masalah dan tidak bias.
Dalam Manajemen Koperasi, Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Salah satu contoh analisis yang sangat mudah dan sangat efesien untuk digunakan adalah analisis SWOT. Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Dengan menggunakan SWOT, organisasi akan lebih mudah memetakan berbagai potensi internal dan eksternal, serta menemukan strategi yang tepat untuk pengembangan selanjutnya atau pencapaian tujuan tertentu suatu organisasi. Dengan SWOT organisasi akan mengembangkan kekuatan potensial dengan memanfaatkan peluang, serta menekan pengaruh dari kelemahan yang dapat menjadi ancaman bagi organisasi.
Berikut penjelasan mengenai analisis SWOT Koperasi di Indonesia.

1.      Strengths (Kekuatan)
Strengths (kekuatan) adalah segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya internal organisasi agar supaya kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal. Misalnya : kekuatan keuangan, motivasi anggota yang kuat, nama baik organisasi terkenal, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih, anggota yang pekerja keras, memiliki jaringan organisasi yang luas, dan lainnya.
Koperasi merupakan lembaga yang sangat berperan penting di Indonesia dalam perkembangan perekonomian. Lumrahnya sebagai lembaga yang berperan besar, tentunya ia punya beberapa kekuatan/kelebihan padanya. Berikut saya akan memaparkan beberapa kekuatan/kelebihan dari koperasi.
1.      Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas dan kuat. Jadi koperasi merupakan jenis usaha yang sudah mempunyai dasar hukum dalam pembentukannya. Sehingga bentuk badan hukum koperasi sangatlah kuat. Di banding dengan usaha perseorangan.
2.      Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya. Usaha koperasi di lakukan dengan cara berkelompok yang minimal anggota koperasi adalah 20 orang. Jadi setiap kerugian koperasi di tanggung bersama oleh seluruh anggota koperasi. Begitu juga dengan kegiatan usaha koperasi di lakukan oleh seluruh anggota koperasi. Dengan demikian koperasi akan lebih cepat berkembang di dalam usahanya.
3.      Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berkoperasi. Anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik hak untuk di pilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi maupun kewajiban dalam menyetorkan modal koperasi. Dan juga dalam penyetoran simpanan. Tidak seperti PT yang sesuai dengan persentase kepemilikan saham.
4.      Adanya transparansi pengelolaan, karena ada prinsip dari, oleh, dan untuk anggota. Seluruh kegiatan koperasi di laporkan secara transparan kepada anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan atau RAT. Maupun rapat anggota luar biasa jika ada kejadian khusus yang mendesak.

2.      Weaknesses (Kelemahan)
Weaknesses (Kelemahan) adalah terdapatnya kekurangan pada kondisi internal organisasi, akibatnya kegiatan-kegiatan organisasi belum maksimal terlaksana. Misalnya ; kekurangan dana, memiliki orang-orang baru yang belum terampil, belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai organisasi, anggota kurang kreatif dan malas, tidak adanya teknologi dan sebagainya.
Disamping kelebihan koperasi yang begitu kuat serta begitu besar, sebagai sebuah lembaga, koperasi juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut saya akan memaparkan beberapa kelemahan dari koperasi.
1.      Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi. Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya.
2.    Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi sehingga mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
3.   Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah. Orang orang yang mempunyai modal jarang yang berminat mendirikan koperasi, mereka lebih suka untuk mendirikan PT maupun CV.
4.    Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha lain. Banyak Bank yang belum percaya untuk memberikan kredit modal usaha kepada koperasi karena khawatir tidak bisa mengembalikan pinjaman.
5.  Pada umumnya koperasi masih sulit berkembang, karena belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak koperasi yang berdiri sendiri, tidak mau kerjasama dengan koperasi lain. Hal ini biasanya karena keengganan pengurus untuk bersinergi dengan koperasi lain, karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah saingan.
6.      Munculnya banyak kasus penyelewengan dalam pengelolaan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota koperasi.

3.      Opportunities (Peluang)
Opportunities (Peluang) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan mampu mengarahkan kegiatan organisasi kearahnya. Misalnya ; Kebutuhan lingkungan sesuai dengan tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan perubahan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum adanya organisasi lain yang melihat peluang tersebut, banyak pemberi dana yang berkaitan dengan isu yang dibawa oleh organisasi dan lainnya.
Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
1.     Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
2.   Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
3.      Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
4.  Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
5.   Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
6.      Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
7.      Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
8.      Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
9.      Dukungan kebijakan dari pemerintah.
10. Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
11.  Daya beli masyarakat tinggi.

4.      Threats (Ancaman)
Threats (Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan organisasi. Misalnya : masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis terhadap organisasi tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak dilakukan oleh organisasi lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing, isu yang dibawa oleh organisasi sudah basi dan lainnya.
Ancaman yang dihadapi koperasi di Indonesia diantaranya
1.  Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.
2.    Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro.
3.  Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraannya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’.
4.      Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
5.  Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
6.  Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.

Minggu, 11 November 2018

Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi ?


Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi ????
Pertanyaan seperti ini, mungkin akan muncul di kepala kita saat sedang memikirkan nasib koperasi pada saat ini.

Sebelum kita menjawab pertanyaan diatas, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu sebenarnya apa itu globalisasi ?

Jadi, Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu,antar kelompok,dan antarnegara saling berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.

Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.

Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.

Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Globalisasi akan membentuk sebuah tatanan baru yang tanpa ada nya batas geografis, batas perekonomian maupun batas sosial dan budaya.
Dalam hal ini, globalisasi memiliki berbagai dampak bagi perekonomian sebuah negara, yaitu :
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi :
-        Produksi global dapat ditingkatkan
-        Meningkatkan kemakmurkan masyarakat dalam suatu Negara
-        Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
-        Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi

Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi :
        Menghambat pertumbuhan sektor industry
        Memperburuk neraca pembayaran
        Sektor keuangan semakin tidak stabil
        Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang

Jaman sekarang begitu banyak masyarakat yang tidak mengerti akan besar perannya koperasi menjadi salah satunya sektor usaha perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan terdapat banyak masyarakat yang mengakui kalau koperasi itu hanyalah suatu lembaga yang megurusi masalah-masalah keuangan biasa, akan tetapi yang terjadi adalah koperasi adalah satu dari 3 sektor usaha formal dalam menangani perekonomian Indonesia, yang kegiatanya tak hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi, selain itu kegiatan koperasi juga tertuju pada kepentingan moral, misalnya seperti koperasi sekolah, koperasi mahasiswa. Bentuk kegiatan itu sendiri dapat berupa workshop, pelatihan maupun pendampingan magang, dari kenyataan tersebut maka koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancaman serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia. Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan dipaksa untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Beberapa tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya adalah  sebagai berikut :

1)   Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendahKhususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.

2)   Kendala dalam akses permodalan
Akses terhadap sumber permodalan masih rendah.Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar.

3)   Kapasitas SDM
Kapasitas Sumber Daya Manusia masih rendah.Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain.

4)   Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek  perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.

E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis.

Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh atupun pengurus dan anggota, serta tidak ada istilah pemimpin atau pemegang saham mayoritas . Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan oleh masyarakat menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para pengurus atau pemimpinnya. Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan. Di mana fungsi sebagai wahana untuk memperjuangankan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan sama sekali.

Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi.

Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.

Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Kesimpulannya, jika ditanya apakan koperasi Indonesia sudah siap menghadapi globalisasi atau belum, jawabannya belum. Bisa kita lihat dari penjelasan diatas, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, sedangkan tidak ada penggerak dari generasi muda sendiri. Selain itu, masih banyak hal yang harus dibangun ulang untuk mempersiapkan koperasi dalam menghadapi globalisasi. Tetapi, semua hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa koperasi di Indonesia bisa maju dan berkembang seperti yang kita bayangkan. Tetap semangat dan terus berjuang untuk mencapai cita-cita bangsa.


Jumat, 19 Oktober 2018

KOPERASI KU SAYANG KOPERASI KU MALANG


KOPERASI KU SAYANG KOPERASI KU MALANG

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang  melandaskan kegiatannya dengan azas kekeluargaan. Hal itu merupakan pengertian koperasi menurut Undang-Undang No.25 tahun 1992. Tujuan koperasi sendiri yaitu :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi atau kemampuan ekonomi  anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Dalam hal ini berarti setiap orang yang tergabung atau mengikuti koperasi, kesejahteraan dan kemampuan ekonominya sudah terjamin oleh pemerintah, juga pemerintah tidak hanya bertanggungjawab kepada para anggotannya, tetapi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Jika sekelompok masyarakat ekonominya sudah baik dan kesejahteraannya merata, maka kualitas hidup masyarakat dalam suatu Negara sudah bisa dianggap baik juga.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagaigurunya. Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional dan bagian yang  tidak terpisahkan dalam system perekonomian nasioal jugaberperan sebagai penggerak potensi sumber daya ekonomi yang ada.
4.      Berusaha mewujudkan dan mengembangkan  perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbbuh dari kalangan rakyat kecil ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang kehidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya dan manusia sesamanya.

Seiring berjalannya waktu, koperasi pun mulai dewasa, tumbuh dan berkembang di Indonesia, koperasi sejak awal di manja oleh pemerintah, terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat memudahkan koperasi di Indonesia dari mulai pembiayaan, fasilitas lembaga, dan para pekerja atau anggotanya.

Suara.com – Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau.

Dalam arti lain, koperasi hanya di hidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Kesayangan pemerintah terhadap koperasi sepertinya menjadi bumerang tersendiri terhadap masa depan koperasi di Indonesia. Akhirnya, koperasi di Indonesia hanya begitu-begitu saja, tidak ada perkembangan, kemajuan, dan hanya jalan ditempat saja tidak ada inovasi baru yang muncul dari koperasi. Hal ini membuat koperasi seperti tidak akan bias maju tanpa didampingi oleh pemerintah.

“ Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukan ada sesuatu yang salah. Karena di Indonesia sendiri memiliki pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hokum keberadaan koperasi serta kementrian koperasi dan UKM”, kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawansaat di wawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/05/2016).

Semakin kesini, banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, hal ini dikarenakan koperasi kekurangan anggota. Saat ini struktur perekonomian Indonesia terlalu di dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Sebagian besar masyarakat pada era sekarang berifiki rbahwa koperasi sudah ketinggalan zaman. Peran koperasi saat ini praktis terpinggirkan. Di era sekarang ini, mana ada proyek pemerintah yang memberikan ruang bagi koperasi untuk ikut tender.

Padahal banyak sekali keuntungan yang sebenarnya bisa kita peroleh dari koperasi, misalnya pada setiap akhir periode seluruh anggota koperasi bias mendapaatkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Besar kecilnya SHU (Sisa Hasil Usaha ) dapat diukur dengan sering tidaknya anggota melakukan transaksi di koperasi. Anggota koperasi yang memiliki investasi besar belum tentu mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang besar juga, tetapi bias saja mendapat lebih kecil. Sebaliknya, anggota yang mempunyai investasi kecil pun belum tentu mendapat SHU (Sisa Hasil Usaha) yang kecil, jika dia sering melakukan transaksi di koperasi, bias saja dia mendapat SHU lebih besar dari yang investasi lebih besar.

Dengan keadaan yang seperti ini, tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan atas nasib koperasi saat ini, karena pemerintah sudah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana lagi. Hal ini menyebabkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi di Indonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM (Usaha Kecil Menengah). Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena pada dasarnya koperasi memiliki peranan penting maka anggota harus berkontribusi penuh dan ikut mengawasi jalannya koperasi karena kemajuan koperasi berada pada tangan anggotanya, atau tergantung dengan anggotanya.

Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berjalan dengan lancar dan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota koperasi sehingga menimbulkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja.

Pandangan masyarakat terhadap koperasi yang menyatakan koperasi ketinggalan zaman dan sudah tidak berkelas juga merupakan sebuah hambatan dan pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar serta menghambat kemajuan koperasi di Indonesia. Selain itu, biasanya harga-harga di koperasi relative lebih murah, dengan demikian orang akan beranggapan bahwa menjadi anggota koperasi tidak akan mendapatkan untung atau hasil yang besar. Hal ini membuat orang-orang lebih memilih bekerja pada perusahaan swasta atau BUMN yang dianggap memiliki keuntungan yang lebih besar.
           
Sebenarnya, pemerinntah sudah mendukung sejak awal keberadaan koperasi, partai politik dan investor pun mau ikut menanamkan modalnya di koperasi, tetapi bagaimana mereka mau menanamkan modalnya jika mereka sendiri melihat masyarakatnya pun kurang antusias terhadap koperasi dan pandangan masyarakat terhadap koperasi yang dianggap rendah. Seharusnya, sebagai bagian dari negara Indonesia kita sebagai masyarakat harus mendukung juga, harus bisa melihat potensi yang dimiliki koperasi, karena memang pada dasarnya koperasi ini sangat menguntungkan untuk kita semua.

 Agar tujuan koperasi bisa terwujud dan koperasi di Indonesia bisa bangkit kembali, bukan hanya pemerintah saja yang harus berjuang, mari kita sebagai masyarakat Indonesia yang cerdas dan peduli terhadap bangsanya juga harus ikut serta membantu pemerintah dalam merealisasikan tujuannya. Mulailah dari langkah kecil, misalnya kita sebagai mahasiswa mengikuti kegiatan koperasi di kampus, begitupun dengan para pelajar lainnya yang mengikuti kegiatan koperasi atau menjadi anggota koperasi di sekolahnya masing-masing. Setelah koperasi dilingkungan sekolah hidup kembali, kita bisa melakukan jual beli disana, mulai dari kebutuhan sekolah, menabung dan lainnya. Untuk para masyarakat luar khususnya ibu-ibu juga bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk menjadi anggota koperasi. Di dalam koperasi juga ibu-ibu bisa belajar untuk berorganisasi, cara mengatur keuangan, cara produksi suatu produk dengan baik sampai dengan cara memasarkannya. Hal ini akan memudahkan bagi ibu-ibu yang mempunyai bisnis juga, kalian bisa menawarkannya kepada sesama anggota dan akan memudahkan menyebarnya informasi mengenai bisnisnya. Selain itu akan mempererat silaturahmi dan sosialisasi antar masyarakat sekitar.

Mari bersama-sama kita mulai peduli dan membangun kembali bersama-sama koperasi dan perekonomian Indonesia mulai dari sekarang. Karena jika tidak sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi.