KOPERASI
KU SAYANG KOPERASI KU MALANG
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya dengan azas kekeluargaan. Hal itu merupakan pengertian koperasi menurut Undang-Undang No.25 tahun 1992. Tujuan koperasi sendiri yaitu :
1.
Membangun dan mengembangkan potensi atau kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Dalam hal ini berarti setiap
orang yang tergabung atau mengikuti koperasi, kesejahteraan dan kemampuan ekonominya sudah terjamin oleh pemerintah, juga pemerintah tidak hanya bertanggungjawab kepada para anggotannya, tetapi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
2.
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Jika sekelompok masyarakat ekonominya sudah baik dan kesejahteraannya merata, maka kualitas hidup masyarakat dalam suatu Negara sudah bisa dianggap baik juga.
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagaigurunya.
Koperasi sebagai soko
guru perekonomian nasional dan bagian
yang tidak terpisahkan dalam system perekonomian nasioal jugaberperan sebagai penggerak potensi sumber daya ekonomi
yang ada.
4.
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.
Koperasi tumbbuh dari kalangan rakyat kecil ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan
social yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak.
Beberapa orang yang kehidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya dan manusia sesamanya.
Seiring berjalannya waktu, koperasi pun mulai dewasa, tumbuh dan berkembang
di Indonesia, koperasi sejak awal di manja oleh pemerintah,
terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat memudahkan koperasi
di Indonesia dari mulai pembiayaan, fasilitas lembaga, dan para pekerja atau anggotanya.
Suara.com
–
Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I)
menyatakan bahwa kondisi koperasi
di Indonesia saat ini amat menyedihkan.
Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau.
Dalam arti lain,
koperasi hanya di hidupkan oleh pemerintah,
tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat
Indonesia sendiri. Kesayangan pemerintah terhadap koperasi sepertinya menjadi
bumerang
tersendiri terhadap masa depan koperasi di Indonesia. Akhirnya, koperasi di Indonesia hanya begitu-begitu saja, tidak ada perkembangan,
kemajuan, dan hanya jalan ditempat saja tidak ada inovasi baru yang muncul dari koperasi.
Hal ini membuat koperasi seperti tidak akan bias maju tanpa didampingi oleh pemerintah.
“ Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukan ada sesuatu yang salah. Karena di Indonesia
sendiri memiliki pasal
33 UUD 1945 yang menjadi dasar hokum keberadaan koperasi serta kementrian koperasi dan UKM”, kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawansaat di
wawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/05/2016).
Semakin kesini, banyak sekali koperasi
yang kekurangan modal, hal ini dikarenakan koperasi kekurangan anggota. Saat ini struktur perekonomian Indonesia terlalu di
dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Sebagian besar masyarakat pada
era sekarang berifiki rbahwa koperasi sudah ketinggalan zaman. Peran koperasi saat ini praktis terpinggirkan. Di era sekarang ini, mana ada proyek pemerintah
yang memberikan ruang bagi koperasi untuk ikut tender.
Padahal banyak sekali keuntungan yang sebenarnya bisa kita peroleh dari koperasi, misalnya pada setiap akhir periode seluruh anggota koperasi bias mendapaatkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Besar kecilnya SHU (Sisa Hasil Usaha
) dapat diukur dengan sering tidaknya anggota melakukan transaksi
di koperasi. Anggota koperasi
yang memiliki investasi besar belum tentu mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang besar juga, tetapi bias saja mendapat lebih kecil. Sebaliknya, anggota yang
mempunyai investasi kecil pun belum tentu mendapat
SHU (Sisa Hasil Usaha)
yang kecil, jika dia sering melakukan transaksi di koperasi, bias saja dia mendapat SHU lebih besar dari
yang investasi lebih besar.
Dengan
keadaan yang seperti ini, tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut
disalahkan atas nasib koperasi saat ini, karena pemerintah sudah kurang
memberikan stimulan atau pemberian dana lagi. Hal ini menyebabkan perputaran
uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal
dan bahkan gulung tikar. Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi
di Indonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM (Usaha
Kecil Menengah). Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi
pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman
ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena pada dasarnya koperasi memiliki
peranan penting maka anggota harus berkontribusi penuh dan ikut mengawasi
jalannya koperasi karena kemajuan koperasi berada pada tangan anggotanya, atau
tergantung dengan anggotanya.
Faktor
lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya
akan berjalan dengan lancar dan berhasil
jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya
dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota koperasi sehingga menimbulkan
rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja.
Pandangan masyarakat
terhadap koperasi yang menyatakan koperasi ketinggalan zaman dan sudah tidak
berkelas juga merupakan sebuah hambatan dan pengembangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan
besar serta menghambat kemajuan koperasi di Indonesia. Selain itu, biasanya
harga-harga di koperasi relative lebih murah, dengan demikian orang akan
beranggapan bahwa menjadi anggota koperasi tidak akan mendapatkan untung atau
hasil yang besar. Hal ini membuat orang-orang lebih memilih bekerja pada
perusahaan swasta atau BUMN yang dianggap memiliki keuntungan yang lebih besar.
Sebenarnya,
pemerinntah sudah mendukung sejak awal keberadaan koperasi, partai politik dan
investor pun mau ikut menanamkan modalnya di koperasi, tetapi bagaimana mereka
mau menanamkan modalnya jika mereka sendiri melihat masyarakatnya pun kurang
antusias terhadap koperasi dan pandangan masyarakat terhadap koperasi yang
dianggap rendah. Seharusnya, sebagai bagian dari negara Indonesia kita sebagai
masyarakat harus mendukung juga, harus bisa melihat potensi yang dimiliki
koperasi, karena memang pada dasarnya koperasi ini sangat menguntungkan untuk
kita semua.
Agar
tujuan koperasi bisa terwujud dan koperasi di Indonesia bisa bangkit kembali,
bukan hanya pemerintah saja yang harus berjuang, mari kita sebagai masyarakat
Indonesia yang cerdas dan peduli terhadap bangsanya juga harus ikut serta
membantu pemerintah dalam merealisasikan tujuannya. Mulailah dari langkah
kecil, misalnya kita sebagai mahasiswa mengikuti kegiatan koperasi di kampus,
begitupun dengan para pelajar lainnya yang mengikuti kegiatan koperasi atau
menjadi anggota koperasi di sekolahnya masing-masing. Setelah koperasi
dilingkungan sekolah hidup kembali, kita bisa melakukan jual beli disana, mulai
dari kebutuhan sekolah, menabung dan lainnya. Untuk para masyarakat luar
khususnya ibu-ibu juga bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk menjadi anggota
koperasi. Di dalam koperasi juga ibu-ibu bisa belajar untuk berorganisasi, cara
mengatur keuangan, cara produksi suatu produk dengan baik sampai dengan cara
memasarkannya. Hal ini akan memudahkan bagi ibu-ibu yang mempunyai bisnis juga,
kalian bisa menawarkannya kepada sesama anggota dan akan memudahkan menyebarnya
informasi mengenai bisnisnya. Selain itu akan mempererat silaturahmi dan
sosialisasi antar masyarakat sekitar.
Mari
bersama-sama kita mulai peduli dan membangun kembali bersama-sama koperasi dan
perekonomian Indonesia mulai dari sekarang. Karena jika tidak sekarang, kapan
lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar